Dewan Eksekutif Dana Moneter Internaional di Washington menyetujui pencairan pinjaman senilai US$ 395 juta yang merupakan kelanjutan fasilitas
extended fund US$ 4,7 miliar sejak disetujui februari 2000. Realisasi tersebut setelah tercapainya kesepakatan antara misi IMf dengan Pemerintah Indonesia (LoI) tanggal 27 Agustus lalu. Pengaruh pengucuran dana
tidak berdampak signifikan terhadap perkuatan nilai Rupiah terhadap US$.Bahkan Rupiah cenderung melemah tipis (Rp 9.095 per US$) sebagai konsekwensi meningkatnya permintaan US$ untuk pembayaran utang luar negeri
perusahaan lokal. |